Anggota DPRD Lampung Zunianto Gelar Sosperda Rembuk Pekon Di Pagelaran Pringsewu

    Anggota DPRD Lampung Zunianto Gelar Sosperda Rembuk Pekon Di Pagelaran Pringsewu
    Anggota DPRD Lampung Zunianto Gelar Sosperda Rembuk Pekon Di Pageralan Pringsewu

    Lampung - - Rentan gesekan dan konflik, baik ditingkat keluarga, tetangga, lingkungan masyarakat hingga, antar suku, ras, agama dan golongan. Menjadikan, pentingnya masyarakat memahami sejumlah aturan. Sehingga, konflik tersebut bisa diminimalisir.

    “Kedepankan musyawarah melalui rembug desa/pekon, menjadi langkah tepat menyelesaikan persoalan dilingkungan sekitar, ” Kata Anggota DPRD Provinsi Lampung, Zunianto saat menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung, dihadapan masyarakat Pekon Suberejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Sabtu (11/2/2023).

    Lebih lanjut, anggota Fraksi PKS DPRD Lampung itu mengaku langkah yang diambil oleh legislatif menyampaikan perda rembug desa/pekon dihadapan masyarakat Lampung dan Pringsewu khususnya, merupakan bentuk keperdulian yang nyata, agar Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai terhindar dari konflik berkepanjangan yang mengakibatkan perpecahan antar masyarakat yang ada.

    “Banyak Perda yang sudah disahkan oleh DPRD, dan pada saat ini kami menyampaikan Perda Rembug Desa untuk mencegah terjadinya konflik berkepanjangan. Jadi, menyelesaikan persoalan tidak mesti langsung ke ranah hukum, ” ujarnya.

    Yudi hutriwinata

    Yudi hutriwinata

    Artikel Sebelumnya

    Anggota DPRD Lampung Apriliati Gelar Sosperda...

    Artikel Berikutnya

    Ketua DPRD Mingrum Gumay Gelar Sosperda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Riko Amir Klarifikasi: Hanya IWO Resmi yang Diakui Berdasarkan Mubes dan SK Pusat
    Wilson Lalengke:  Disomasi Hendry Bangun, Dewan Kehormatan PWI Semakin Tidak Terhormat
    Implementasikan Loker Otomatis, Universitas Mercu Buana Laksanakan PKM di PKBM Wiyata Utama Kembangan Utara
    Sebut Penggelapan Dana Bantuan BUMN Rp. 2,9 Milyar Fitnah dan Plintiran, Jusuf Rizal Tertawakan Hendry Ch Bangun
    Datuak Parpatiah: Alam Takambang Jadi Guru

    Ikuti Kami