Ketua DPRD Mingrum Gumay Gelar Sosperda Nomor 1 Tahun 2019 Di SMK Al Ihsan Bangun Rejo Lampung Tengah

    Ketua DPRD Mingrum Gumay Gelar Sosperda Nomor 1 Tahun 2019 Di SMK Al Ihsan Bangun Rejo Lampung Tengah
    Ketua DPRD Mingrum Gumay Gelar Sosperda Nomor 1 Tahun 2019 Di SMK Al Ihsan Bangun Rejo Lampung Tengah

    Lampung - - Ketua DPRD Provinsi Lampung menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No. 1 Tahun 2019 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zak Adiktif Lainnya yang dilaksanakan di SMK Al Ihsan Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah, Jum’at (3/3/2023).

    Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay SH., MH menyebutkan bahwa penyebaran pengguna narkotika menyasar terhadap kalangan yang usianya relatif muda, karena biasanya anak muda lebih mudah dipengaruhi.

    “ Dalam fase labil atau belum ada ketetapan secara konsisten terhadap pola pikirnya, anak muda menjadi sasaran empuk bagi bandar narkotika, karena biasanya fase muda tersebut sedang mencari jati diri bahkan sering kali ingin memperlihatkan dirinya lebih unggul mengukuti trend dari pada lingkungannya, ” ujar Mingrum Gumay.

    Ia juga menegaskan bahwa Indonesia akan memasuki generasi emas tahun 2045 yang mana usia produktif lebih banyak dibandingkan dengan yang kurang produktif.

    Indonesia akan tumbuh pesat pada saat memasuki golden age, pemerintah sudah lakukan sejumlah persiapan maupun roadmapnya untuk mempersiapkan hal tersebut, tentunya ini bisa selaras bilamana anak mudanya tidak terindikasi terpapar narkotika, tambah Mingrum Gumay.

    Ia juga meminta kepada pelajar untuk perduli terhadap lingkungan jika ada yang masuk dalam kategori pecandu narkotika.

    Menurutnya, harus di edukasi terlebih dahulu untuk melakukan rehabilitasi di BNN, segala identitasnya akan dijamin oleh negara untuk tidak disebarluaskan, peredaran narkotika tidak akan berkembang jika end usernya tidak lakukan permintaaan, itu kuncinya, tandas Mingrum Gumay.

    Yudi hutriwinata

    Yudi hutriwinata

    Artikel Sebelumnya

    Anggota DPRD Lampung Zunianto Gelar Sosperda...

    Artikel Berikutnya

    Anggota DPRD Lampung Ni Ketut Dewi Nadi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Riko Amir Klarifikasi: Hanya IWO Resmi yang Diakui Berdasarkan Mubes dan SK Pusat
    Wilson Lalengke:  Disomasi Hendry Bangun, Dewan Kehormatan PWI Semakin Tidak Terhormat
    Implementasikan Loker Otomatis, Universitas Mercu Buana Laksanakan PKM di PKBM Wiyata Utama Kembangan Utara
    Sebut Penggelapan Dana Bantuan BUMN Rp. 2,9 Milyar Fitnah dan Plintiran, Jusuf Rizal Tertawakan Hendry Ch Bangun
    Datuak Parpatiah: Alam Takambang Jadi Guru

    Ikuti Kami